Kuasa hukum menyebut Chuck hanya menerima DVR dari saksi Irfan Widyanto.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang duplik untuk kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Chuck Putranto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kuasa hukum menyebut Chuck tidak terbukti memiliki niat yang sama dengan terdakwa lainnya khususnya Ferdy Sambo.Kuasa hukum menyebut Chuck hanya menerima DVR dari saksi Irfan Widyanto, sehingga dalil JPU yang mengatakan Chuck mengganti DVR CCTV dengan yang baru merupakan dalil yang tidak berdasar dan sangat menyesatkan.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Chuck terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Surat Perintah Ambil CCTV, Kuasa Hukum Chuck: Seharusnya JPU Memeriksa dengan Cermat!Kuasa hukum menyebut Chuck tidak terbukti memiliki niat yang sama dengan terdakwa lainnya khususnya Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Duplik Baiquni Wibowo Singgung Soal Penyerahan Rekaman CCTV Lingkungan Rumah Dinas Ferdy SamboTim kuasa hukum menilai jaksa tak menghargai tindakan Baiquni WIbowo yang menyerahkan rekaman CCTV lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo secara sukarela.
Baca lebih lajut »
Analis Sebut Regulasi Soal Green Sukuk Harus Atur Soal InsentifAnlis menilai, regulasi soal green sukuk harus memuat soal insentif agar menarik minat investor untuk berinvestasi.
Baca lebih lajut »
Bingungnya Polda Metro soal Laporan Bripka Madih soal Tanah SengketaPolisi dibuat bingung soal sengketa lahan Bripka Madih. Luas tanah yang diklaim milik Bripka Madih ternyata berbeda-beda.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Ungkap Alasan AKBP Eko Setia Ubah Warna Mobil Pajero dengan Stiker Hitam - Tribunnews.comDikatakan Kitson, stiker hitam yang digunakan kliennya itu semata-mata hanya agar melindungi bodi mobil Pajero tersebut dari adanya goresan. (Ld)
Baca lebih lajut »