Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono telah ditahan Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengamat menilai apa yang dilakukan Destiawan...
Laporan palsu merujuk pada persetujuan pencairan dana supply chain financing dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup utang perusahaan yang diakibatkan oleh pembayaran proyek fiktif yang dibuat.Tindakan tersebut, lanjut Bhima, seolah-olah Waskita Karya mendapat pendanaan berdasar pada proyek riil, sehingga investor menaruh kepercayaan terhadap kinerja saham Waskita.
Oknum dari tindak pidana itu tidak saja melibatkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk. Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Periode Juli 2020 - Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Ini Detail KasusnyaSebelum menetapkan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Sebagai Tersangka, Kasus Penyimpangan DanaDestiawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan WSKT.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya |Republika OnlineDES diduga memerintahkan pencairan SCF dengan dokumen pendukung palsu.
Baca lebih lajut »
Dirut Waskita Karya Destiawan S Ditetapkan Jadi TersangkaDirut Waskita Karya Soewardjono Ditetakan Jadi Tersangka oleh Kejagung RI
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Sebagai Tersangka KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Baca lebih lajut »