Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal | Money
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.
"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu .Lantaran alasan ketidakcukupan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membangun pabrik smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara , maka Kemenaker pun menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal 500 TKA China, Kemenaker: Kadin Tahu Kondisi di Lapangan?Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanggapi sikap para pengusaha Kadin terkait rencana kedatangan 500 TKA China.
Baca lebih lajut »
Kemenaker: Izin 500 TKA China Diberikan untuk Menghindari PHK Pekerja LokalKemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China tak mampu beroperasi lagi.
Baca lebih lajut »
Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China - Tribunnewswiki.comKontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »
Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China - Tribunnews.comADA APA, YA? Di tengah ketakutan mengenai pandemi Corona, 500 tenaga kerja asing asal China justru diizinkan masuk ke Kendari. Bahkan Gubernur Sultra pun menolak keputusan pemerintah pusat. via tribunnews
Baca lebih lajut »
Sebanyak 500 TKA asal China ditolak masuk 'zona merah' Sultra, 'PSBB mesti berlaku untuk setiap orang'Ratusan tenaga asing asal China ditolak masuk Sulawesi Tenggara yang masuk dalam 'zona merah', oleh pemda setempat di tengah rencana PSBB. Para TKA telah mendapatkan izin dari Kemenaker karena bekerja di sektor strategis nasional.
Baca lebih lajut »