Ratusan tenaga asing asal China ditolak masuk Sulawesi Tenggara yang masuk dalam 'zona merah', oleh pemda setempat di tengah rencana PSBB. Para TKA telah mendapatkan izin dari Kemenaker karena bekerja di sektor strategis nasional.
Bagaimanapun, Kemenaker mengaku tidak bisa menolak rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan dua perusahaan nikel itu.
"Pemerintah kan harus satu bahasa, harus ada kepastian hukum. Artinya mereka boleh masuk," ujar Aris saat dihubungi. Walau begitu, Aris menyebut Kemenaker tidak serta-merta menutup mata terhadap urusan kesehatan di lingkungan industri Konawe dan masyarakat umum di daerah tersebut. "Di sini kurang tenaga kerja untuk di PLTU, masih minim sekali. Karena masih kontrak pembangunan, mereka membangun di sini, baru nanti ada serah terima," kata Nanung.
Maret lalu, 49 pekerja PT VDNI asal China sudah lebih dulu datang ke Konawe. Peristiwa itu memicu perdebatan sebelum akhirnya mereka dikarantina dengan pengawasan Polda Sultra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dinilai Aneh, Rencana 500 TKA China Masuk Indonesia di Tengah CoronaSaleh meminta pemerintah mendengarkan aspirasi DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulawesi Tenggara yang dengan tegas...
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Tunda Kedatangan 500 TKA China ke Sultra |Republika OnlineKetua MPR meminta pemerintah menunda kedatangan 500 TKA China ke Sultra.
Baca lebih lajut »
Ribut Tolak 500 TKA China Saat Pandemi Corona di SultraPemerintah pusat ingin datangkan 500 TKA asal China. Pemprov dan DPRD Sultra lantas menolak karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Baca lebih lajut »
Penolakan Gubernur Sultra dan Kritik 500 TKA China |Republika OnlinePara TKA China ini rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Konawe.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Minta Jokowi Tunda Kedatangan 500 TKA ChinaRencana mendatangkan 500 TKA asal China tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »