Kemendikbudristek menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan S1 dan D4. Pakar ingatkan agar konversi nilai diakui di tempat kerja.
Apa Saja Syarat Penerapan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi?
Namun ia mengingatkan agar perguruan tinggi perlu otonom dalam menjalankan format pembuatan tugas akhir. Termasuk sistem baru, Satria juga mengingatkan perguruan tinggi agar memfasilitasi mahasiswa yang tetap ingin menuliskan tugas akhir dalam bentuk serupa skripsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen UM Surabaya Sebut Aturan Skripsi Tak Wajib untuk S1 Baik asal 5 Hal Ini TerlaksanaDosen Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyebut aturan tak wajibkan mahasiswa S1 skripsi sebagai terobosan baik asal 5 hal terlaksana.
Baca lebih lajut »
Skripsi Tak Lagi Wajib, Dosen UM Surabaya Berikan 5 Masukan IniDosen UM Surabaya menyebut kebijakan konversi atau peralihan bentuk skripsi menjadi tugas akhir menjadi studi proyek merupakan terobosan yang baik.
Baca lebih lajut »
Skripsi Dihapus, Dosen: Jangan Sampai Konversi Nilai Tak Diakui di Dunia KerjaKemendikbudristek menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan S1 dan D4. Pakar ingatkan agar konversi nilai diakui di tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiMendikbud Nadiem mengatakan ketentuan mahasiswa tak wajib skripsi itu tertuang dalam Permendikbud 53/2023.
Baca lebih lajut »
Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang RelevanNadiem Makarim mengatakan ke depan mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan LainMahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.
Baca lebih lajut »