Situs Presiden Mendadak Tidak Bisa Diakses, Belum Membayar Sewa Nama Domain Jadi Sebab
Informasi tersebut ditampilkan di laman situs presiden.go.id ketika diakses oleh Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 November 2022 pukul 08.12 WIB.
Ditampilkan pula logo dan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia beserta slogannya, yaitu"menuju masyarakat informasi Indonesia". Berikut bunyi pemberitahuan penangguhan situs presiden.go.id karena belum membayar sewa nama domain. "Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silakan menghubungi pengelola domain situs ini,” ujar pemberitahuan tersebut.
“Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice,” katanya melanjutkan dengan disertai nomor WhatsApp Kominfo. Penangguhan situs kepresidenan tersebut mendapatkan respons dari Lembaga Riset Keamanan Siber yang diunggah di akun Instagramnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
CISSReC: Situs Presiden.go.id Tidak Bisa Diakses Bukan karena Diretas, Tapi Belum Bayar DomainDitegaskan pula oleh Pratama yang juga pakar keamanan siber bahwa domain itu digunakan ataupun tidak seharusnya tetap diawasi dan di-maintenance dengan baik.
Baca lebih lajut »
Mendadak, Jokowi Kumpulkan Sejumlah Jenderal dalam Tenda, Apa Perintahnya?Dalam rapat yang digelar secara mendadak tersebut, Presiden Jokowi memberikan perintah.
Baca lebih lajut »
Tidak Boleh Jabat Wantimpres, Mardiono Diberi Jabatan Utusan Khusus PresidenDiketahui, Muhammad Mardiono saat ini menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP. Setelah memegang jabatan petinggi partai politik, dirinya tidak boleh menduduki posisi Wantimpres.
Baca lebih lajut »
MK tolak gugatan UU terkait masa jabatan Presiden dan Wakil PresidenKabar baru! MK menolak gugatan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh tiga orang pemohon terkait masa jabatan Presiden dan Wapres. Begini penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Polisi tidak Proses Kasus Penghinaan terhadap Iriana karena tidak Ada LaporanPemilik akun Twitter KoprofilJati dianggap menghina Iriana karena mengunggah foto ibu negara bersama ibu negara Korsel didampingi dialog layaknya antara majikan dan pembantu.
Baca lebih lajut »