Sistem kerja tersebut disesuaikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah masing-masing.
juga diatur secara ketat dengan indikator kepentingan dan status zona wilayah. Secara umum, ASN belum diperbolehkan berdinas ke luar kota. Apabila perjalanan dinas tersebut sifatnya mendesak, lanjut Tjahjo, dilengkapi surat dinas, dan daerah yang dituju merupakan zona hijau.
Masing-masing kementerian dan lembaga harus memiliki dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur menyesuaikan sarana yang ada, serta menggunakan teknologi informasi sesuai dengan pedoman untuk menunjang pekerjaan selama tatanan kehidupan baru. Sistem kerja tersebut merupakan pola baru, sehingga para ASN diminta lebih kreatif dan inovatif untuk menyesuaikan diri.Sementara, efektivitas pelayanan publik mampu ditingkatkan melalui percepatan proses administasi.
Laporan masyarakat menjadi kunci dalam penegakan disiplin ASN dalam penerapan sistem kerja baru. Selain keterlibatan masyarakat, pengawasan dilakukan oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing. Sanksi disiplin yang telah diatur dalam undang-undang dapat dijatuhkan bagi ASN yang melanggar protokol kesehadan dan menyalahgunakan masa transisi ini.
Tjahjo mengingatkan bahwa para ASN harus senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang prima, namun tetap menaati protokol kesehatan selama pandemi."Kuncinya, Bapak Presiden mengingatkan, dalam situasi yang sulit seperti ini ASN harus memberikan pelayanan yang maksimal terbaik kepada masyarakat memperhatikan protokol Kesehatan," demikian Tjahjo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Transisi, Jam Kerja ASN Pemprov DKI di Kantor Dibagi 2 SifPemprov DKI Jakarta membagi jadwal jam kerja di kantor bagi aparatur negeri sipil (ASN) selama masa penerapan PSBB transisi mulai Senin, 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Wajib Tahu Soal PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi yang DiperpanjangPenerapan PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi resmi diperpanjang. Berikut beberapa hal yang wajib diketahui soal perpanjangan PSBB di wilayah tersebut: PSBB
Baca lebih lajut »
Pemerintah Keluarkan Kebijakan Sistem Kerja ASN Selama New NormalSistem itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Baca lebih lajut »
Hadapi New Normal, ASN Lakukan Perubahan Sistem KerjaSistem kerja dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 tetap memperhatikan pelayanan publik berjalan secara efektif.
Baca lebih lajut »
Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja New Normal ASN Bersifat FleksibelMenteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan sistem kerja New Normal bagi para aparatur sipil negara (ASN) bersifat fleksibel.
Baca lebih lajut »