Singapura akan mendekriminalisasi hubungan seks antar laki-laki dengan mencabut pasal undang-undang era kolonial.
Singapura mengumumkan akan mendekriminalisasi hubungan seks antar laki-laki dengan mencabut pasal undang-undang era kolonial, sekaligus melindungi definisi tentang pernikahan seperti yang ada pada konstitusi Singapura.
"Orang Singapura masih memiliki pandangan yang berbeda tentang apakah homoseksualitas itu benar atau salah. Tetapi kebanyakan orang menerima bahwa orientasi dan perilaku seksual seseorang adalah masalah dan urusan pribadi, dan bahwa seks antara laki-laki tidak boleh menjadi tindak pidana," lanjutnya.
"Di bawah hukum, hanya pernikahan antara satu laki-laki dan satu perempuan yang diakui di Singapura. Banyak kebijakan nasional bergantung pada definisi pernikahan ini. Pemerintah tidak berniat mengubah definisi pernikahan, atau kebijakan ini," kata Lee.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Pengacara Bharada E Blak-blakan Sebut Sambo BiseksualDeolipa secara blak-blakan di hadapan Karny Ilyas jika Ferdy Sambo bisa melakukan hubungan seksual dengan laki-laki maupun wanita.
Baca lebih lajut »
Geger, Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai BKT SemarangPenemuan mayat bayi laki-laki di Sungai BKT Semarang menggegerkan warga. penemuanmayatbayi
Baca lebih lajut »
Momen Haru Bocah Laki-laki Peluk Erat Adiknya yang Raih Juara 1 Lomba Hula Hoop di Sekolah - Pikiran-Rakyat.comBocah laki-laki yang memakai seragam olahraga berwarna biru itu pun berlari dan memeluk adiknya dengan sangat erat.
Baca lebih lajut »
Tangisan Bayi Pagi Buta Bikin Nenek Luh Masih Syok Berat, Ternyata, OMG!BeritaBali Tangisan Bayi Pagi Buta Bikin Nenek Luh Masih Syok Berat, Ternyata, OMG! penemuanbayi nenekluh kutautara
Baca lebih lajut »
7 Hari Pencarian, Basarnas Belum Temukan Bocah yang Hanyut di Muara Sungai KalanganSudah tujuh (7) hari Tim Basarnas Gabungan melakukan pencarian, sejak bocah laki-laki bernama Ali Akbar usia 9 tahun yang hanyut di muara sungai Kalangan,
Baca lebih lajut »
Syahwat ke Remaja Laki-laki Jadikan Pejabat Kejari-Muncikari Tersangka SodomiPolisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus sodomi di Jombang. Tersangka adalah Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro dan remaja usia 17 tahun sebagai muncikari.
Baca lebih lajut »