Polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus sodomi di Jombang. Tersangka adalah Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro dan remaja usia 17 tahun sebagai muncikari.
Status kasus sodomi di Jombang meningkat dengan ditetapkannya Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH menjadi tersangka. Jabatan AH pun langsung dicopot begitu terbelit kasus asusila itu.
""Sampai dengan hari ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama saudara AH dan tersangka kedua anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat . Setelah menerima pengaduan orang tua korban, lanjut Giadi, piket Satreskrim Polres Jombang bersama anggota Polsek Jombang langsung melakukan pencarian terhadap korban. Remaja laki-laki berusia 16 tahun itu membawa alat komunikasi dan sempat menghubungi orang tuanya. Namun, saat itu korban tidak memberi tahu lokasinya.Sehingga polisi menyisir wilayah Jombang kota. Saat melintas di Jalan Gus Dur, petugas menemukan sepeda motor korban di area parkir Hotel Sentral.
Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif ini diduga mencabuli remaja laki-laki yang baru berusia 16 tahun. Pria beristri asal Jombang ini dijerat dengan pasal 82 juncto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J | merdeka.comAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J. Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.,Brigadir J,Viral Hari Ini,polisi tembak polisi,Polisi,Penembakan Polisi,Kekerasan Polisi,Pembunuhan Polisi,Penganiayaan Polisi,Baku tembak polisi,aktivis,Jakarta
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Dana Irigasi Berkembang, Dua Kades di Lampung DitangkapPolisi menetapkan dua kades sebagai tersangka dan menangkapnya atas kasus kasus korupsi dana irigasi.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan PolisiJadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan Polisi: Bareskrim Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Didikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Guru Besar Universitas Halu Oleo Tersangka Kekerasan SeksualPolresta Kendari menetapkan oknum Guru Besar UHO tersangka kasus kekerasan seksual. Di sisi lain, pihak kampus belum menetapkan sanksi etik terhadap terlapor. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Polisi: Saya Minta untuk Bersabar - Pikiran-Rakyat.comTimsus hari ini telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang ditetapkan jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah - Pikiran-Rakyat.comMenko Polhukam Mahfud MD mengomentari ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pada hari ini, 19 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »