Kerja sama ini sebagai bentuk perwujudan sinergi antar perusahaan BUMN
Hari Purnomo mengatakan kerja sama ini dalam bentuk peningkatan bisnis, seperti penerbitan Kartu Kredit BRI baru bersama Pegadaian serta pengembangan jaringan bersama untuk jasa dan produk bagi kedua belah pihak.
Adapun sinergi ini telah diresmikan melalui kegiatan penandatanganan kerja sama di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin . “Sinergi ini juga mencakup seluruh anak perusahaan BRI, tujuannya untuk peningkatan bisnis, pelayanan, efisiensi dan efektifitas operasional bisnis bagi BRI dan Pegadaian,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Senin .Hingga saat ini, lanjut Hari, tercatat BRI dan Pegadaian sudah menjalin berbagai kerja sama.
“BRI berharap dapat terus mendukung Pegadaian dengan terus menggali potensi bisnis yang mampu memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak,” pungkas Hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BUMN bantu korban gempa AmbonYayasan BUMN Hadir Untuk Negeri (BHUN) memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dan 250 set terpal untuk membuat posko kepada korban gempa di ...
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN dorong PT KAI reaktivasi jalur kereta api lama - ANTARA TV
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN: KAI dan Inka Dapat Proyek di MadagaskarIndonesia menerima tawaran untuk mereaktivasi jalur kereta di Madagaskar.
Baca lebih lajut »
3.000 Pasien Dapat Layanan Pengobatan Gratis dari BUMNKegiatan yang dilaksanakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan target peserta sebanyak 3.000 orang pasien.
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN: Manfaatkan keterbukaan transfer teknologi kereta ChinaMenteri BUMN Rini Soemarno mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan momentum keterbukaan China dalam transfer teknologi kereta cepat untuk ...
Baca lebih lajut »
Wika Dirikan Posko Induk BUMN Tanggap Bencana Gempa AmbonDiharapkan, melalui posko Induk, bantuan untuk pengungsi tersalurkan dengan baik.
Baca lebih lajut »