Sindikat Pemalsuan Uang Palsu Dibongkar Polda Banten

Keadilan Berita

Sindikat Pemalsuan Uang Palsu Dibongkar Polda Banten
Uang PalsuSindikatPolda Banten
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 102 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 90%

Polisi berhasil membongkar sindikat pemalsuan uang palsu yang telah beroperasi selama satu tahun. Sindikat ini menjual uang palsu dengan nilai satu uang asli dihargai empat lembar uang palsu. Polda Banten menggandeng Bank Indonesia untuk memastikan keaslian uang yang disita.

Terungkapnya sindikat pembuat hingga pengedar uang palsu berawal dari tertangkapnya ZL yang membeli makanan cepat saji di KFC Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 19 Januari 2025. Polisi menemukan uang palsu Rp15 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari tangan ZL. Dia mengaku mendapatkan dari tersangka DS dan AS yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Terindikasi bahwa uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban. Para sindikat pembuat dan pengedar uang palsu telah beroperasi sekitar satu tahun lamanya. Upal tersebut dijual ke pembeli dengan nilai satu uang asli dihargai empat lembar uang palsu, hingga membelanjakan upal untuk mendapat kembalian uang asli. Untuk memastikan uang tersebut asli atau palsu, Polda Banten menggandeng Bank Indonesia guna melakukan identifikasi, karena terdapat mata uang asing yang dipalsukan oleh para tersangka. Para pelaku diancam Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 26 Juncto Pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar. Bank Indonesia perwakilan Banten akan terus membantu pihak kepolisian untuk mengungkap sindikat pemalsuan mata uang, baik dalam bentuk rupiah atau negara lain. Mereka juga bersedia menjadi saksi ahli dan memberi keterangan yang dibutuhkan oleh kepolisian, untuk penegakkan hukum. Bank Indonesia akan mendukung proses penegakan hukum atas kasus dimaksud termasuk diantaranya memberikan klarifikasi, keterangan ahli, dan atau menjadi saksi ahli sesuai kewenangan Bank Indonesia untuk menentukan keaslian uang rupiah. Bank Indonesia meminta masyarakat untuk lebih pedulian dan berhati - hati dalam penggunaan mata uang, baik rupiah atau dari negara lain, agar tidak menjadi korban pengedar upal. Menurut Bank Indonesia, warna uang palsu lebih pudar atau pucat, saat di raba terasa halus, hingga tidak ada watermark atau gambar saling mengisi saat diterawang. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, dapat dinyatakan bahwa barang bukti tersebut tidak asli. Hal ini teridentifikasi dari kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi. Para tersangka yang ditangkap adalah AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58) dan AS (59)

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Uang Palsu Sindikat Polda Banten Bank Indonesia Pengedar Penipuan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala Polsek Cinangka dan Dua Anggotanya Dimutasikan ke Yanma Polda BantenKepala Polsek Cinangka dan Dua Anggotanya Dimutasikan ke Yanma Polda BantenKepolisian Daerah Banten memutasi Kepala Kepolisian Sektor Cinangka beserta dua anggotanya ke bagian Pelayanan Masyarakat Polda Banten dalam rangka pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Mutasi ini diinisiasikan oleh Kepala Polda Banten sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiganya. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengawasan (Bidpropam) Polda Banten.
Baca lebih lajut »

Polda Banten tangkap 14 orang pengedar uang palsu lintas provinsiPolda Banten tangkap 14 orang pengedar uang palsu lintas provinsiAparat Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 orang terkait kasus peredaran uang palsu yang merupakan sindikat lintas provinsi Banten-Jawa Barat."Para ...
Baca lebih lajut »

Sindikat Prostitusi Internasional Dibongkar Polda BaliSindikat Prostitusi Internasional Dibongkar Polda BaliPolda Bali berhasil membongkar sindikat prostitusi internasional yang dipimpin oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia. Kedua WNA tersebut menawarkan jasa seksual dari berbagai belahan dunia melalui website mereka yang memiliki jaringan luas.
Baca lebih lajut »

14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya FantastisJPNN.com : Ditreskrimum Polda Banten membongkar jaringan peredaran uang palsu dari rupiah sampai dolar Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar lautOmbudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar lautOmbudsman RI Provinsi Banten menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten lakukan maladministrasi berupa pengabaian terhadap laporan adanya ...
Baca lebih lajut »

Brigjen TNI Marinir Harry: Lanal Banten Akan Bongkar Pagar Laut di Kronjo Banten Selasa BesokBrigjen TNI Marinir Harry: Lanal Banten Akan Bongkar Pagar Laut di Kronjo Banten Selasa BesokSelain di perairan Tanjung Pasir, Pagar laut misterius sepanjang 30.16 Km itu tertanam hingga di perairan Kronjo, Banten
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:57:51