Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut

Indonesia Berita Berita

Ombudsman Banten nilai DKP Banten abai terhadap laporan pagar laut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Ombudsman RI Provinsi Banten menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten lakukan maladministrasi berupa pengabaian terhadap laporan adanya ...

Tangkapan layar- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi dalam siaran daring diikuti di Serang, Senin .

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin mengatakan pihaknya mendapat laporan awal pada 28 November 2024 dan 2 Desember 2024, mengenai keberadaan pagar laut. Hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumberdaya Kelautan dan Perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah dan daerah.

“Kita meminta agar DKP mengkoordinir, mendorong, menuntaskan penertiban pembongkaran pagar laut yang saat ini masih tersisa. Informasi terakhir kan sekitar 11 km ya, agar dituntaskan, diselesaikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi diikuti dalam siaran daring di Serang, Senin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemasangan Pagar Laut di BantenOmbudsman Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemasangan Pagar Laut di BantenOmbudsman Republik Indonesia (ORI) tengah menyelidiki dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Ketua ORI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa investigasi masih berjalan dan belum dapat memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut. Ombudsman mendorong semua pihak untuk mendukung langkah KKP yang melarang aktivitas di area pagar laut dan berharap mendapatkan hasil investigasi dalam 30 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman RI Perwakilan Banten menuntut Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB-SHM pada kawasan tersebut menunjukkan bahwa perairan laut tersebut dianggap sebagai daratan. Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VII/2010 yang menegaskan bahwa laut adalah milik publik dan dipegang oleh negara.
Baca lebih lajut »

Brigjen TNI Marinir Harry: Lanal Banten Akan Bongkar Pagar Laut di Kronjo Banten Selasa BesokBrigjen TNI Marinir Harry: Lanal Banten Akan Bongkar Pagar Laut di Kronjo Banten Selasa BesokSelain di perairan Tanjung Pasir, Pagar laut misterius sepanjang 30.16 Km itu tertanam hingga di perairan Kronjo, Banten
Baca lebih lajut »

Menbud Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Perkuat Narasi Sejarah BantenMenbud Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Perkuat Narasi Sejarah BantenSepanjang tahun 2024, museum ini telah menerima lebih dari 60.000 pengunjung.
Baca lebih lajut »

Pemagaran Laut di Tangerang Membentang 30,16 kmPemagaran Laut di Tangerang Membentang 30,16 kmDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melaporkan adanya pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 kilometer. Pemagaran ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji dan mencakup enam kecamatan, dengan struktur pagar yang terbuat dari bambu atau cerucuk dan anyaman bambu. DKP Banten mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang terdampak pemagaran ini.
Baca lebih lajut »

Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang Bakal DisegelPagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang Bakal DisegelPagar misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, akan disegel karena tidak memiliki izin. Pagar dari bambu ini pertama kali diketahui masyarakat pada Agustus 2024 dan dilaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ombudsman dan tim gabungan tengah menyelidiki dalang dan alasan pemasangan pagar laut tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:12:52