KAI sebut satu identitas hanya bisa untuk beli 1 tiket per satu perjalanan untuk kereta subsidi (PSO), berbeda dengan kereta komersial.
- PT Kereta Api Indonesia mengingatkan kepada pengguna kereta api untuk menaati ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan, untuk pembelian tiket kereta api subsidi .
"KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah,” kata Anne dikutip dari laman resminya, Minggu . "Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” tambahnya.
Kereta Api Pso Tiket Kereta Api Access By Kai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terapkan Aturan Pembelian Tiket KA Subsidi, KAI: Satu Tiket per IdentitasAturan pembelian tiket kereta api PSO ini berbeda dengan kereta api komersial.
Baca lebih lajut »
KAI Imbau Beli 1 Tiket Per Orang untuk Kereta Api PSOPT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau kepada masyarakat hanya membeli satu tiket per penumpang untuk kereta api bersubsidi atau PSO.
Baca lebih lajut »
DAY6 Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Simak Aturan Penting untuk PenontonDAY6 menggelar konser 'DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG in Indonesia' di Jakarta selama dua hari pada Sabtu (19/10/2024) dan Minggu (20/10/2024).
Baca lebih lajut »
Pilih Kursi Kini Kena Biaya Tambahan, Garuda Indonesia Rilis Aturan Baru Pemesanan Seat Penerbangan, Simak RinciannyaBerita Pilih Kursi Kini Kena Biaya Tambahan, Garuda Indonesia Rilis Aturan Baru Pemesanan Seat Penerbangan, Simak Rinciannya terbaru hari ini 2024-10-24 05:30:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Simak Aturan Lengkap Penghapusan Utang UMKM, Petani Hingga NelayanPresiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Main Pembiayaan hingga Penitipan Emas, Simak di Sini!POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion atau emas ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Baca lebih lajut »