Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga untuk ...
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga untuk memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat.yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 6 Desember 2024Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, 6 Desember 2024, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Baca lebih lajut »
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 13 Desember 2024Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, 13 Desember 2024, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Baca lebih lajut »
Jumat, SIM Keliling masih tersedia di JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu warga dalam ...
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 27 Desember 2024Layanan SIM keliling dibuka kembali setelah libur natal.
Baca lebih lajut »
Layanan SIM Keliling SIM A dan C di 5 Lokasi Jakarta Senin 9 DesemberPolda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan dengan biaya mulai Rp75.000.
Baca lebih lajut »
Mau perpanjang masa berlaku SIM, berikut layanan SIM Keliling hari iniDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga ...
Baca lebih lajut »