Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan dengan biaya mulai Rp75.000.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan kemudahan bagi warga Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi strategis pada Senin . Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya .
Layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini dapat diakses di Mall Grand Cakung , Pelataran Gedung Merah Putih KPK Kuningan , Kantor Pos Lapangan Banteng , LTC Glodok , dan Mall Citraland .Persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, dan formulir permohonan. Pemohon juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai SIM Keliling.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini memiliki batasan tertentu. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya, Polda Metro Jaya menerapkan tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Polda Metro Jaya Perpanjangan Sim Layanan Sim Jakarta Sim A Sim C Biaya Perpanjangan Sim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa berlaku SIM akan habis, berikut layanan keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk memudahkan warga ...
Baca lebih lajut »
Petugas Layanan SIM Keliling Melayani Warga di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM di Jakarta Timur pada Minggu. Layanan ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang.
Baca lebih lajut »
Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Selasa 19 November 2024Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Selasa (19/11). Simak lokasi dan persyaratannya.
Baca lebih lajut »
Bulan Baru, Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Buka Hari Ini Jangan Sampai TerlewatPerpanjangan SIM A dan C tersedia di lima titik layanan SIM Keliling Jakarta. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan biaya mulai Rp75.000.
Baca lebih lajut »
Layanan SIM Keliling di Jakarta diliburkan selama Pilkada SerentakDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan pemilihan kepala ...
Baca lebih lajut »
Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Senin 25 November 2024, Ini Syarat dan BiayanyaDitlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di 5 lokasi Jakarta. Simak lokasi, persyaratan, dan rincian biaya perpanjangan SIM A dan C.
Baca lebih lajut »