Silang Pendapat Dasar Hukum Upah Minimum 2023 Antara Pekerja vs Pengusaha
PIKIRAN RAKYAT - Tercatat sepuluh asosiasi pengusaha melakukan uji materi ke Mahkamah Agung sebagai reaksi atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 tertanggal 16 November 2022.
Apindo , API , Aprindo , Abadi , PHRI , Hippindo , Gapmmi , Gapki , Aprisindo , dan Apsyfi ramai-ramai mempersoalkan Permenaker dimaksud dengan menggandeng Prof. Denny Indrayana, Ph.D. sebagai kuasa hukumnya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY tersebut mendalilkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 berlawanan dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi, seperti UU. No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo. UU. No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91 Tahun 2020 Tentang Pengujian UU Cipta Kerja, dan PP. No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Diterbitkannya Permenaker dimaksud di akhir masa penetapan upah minimum 2023 dengan mengubah rumus penghitungan yang telah diatur dalam PP. No. 36 Tahun 2021 menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim dunia usaha di tanah air. Selanjutnya, Prof. Denny, berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan untuk menunda pelaksanaan Permenaker dimaksud dan mengharapkan MA bisa segera memutus perkara ini.Semua kepala daerah diminta tetap mempergunakan PP. No.
Permenaker ini dipandang bermasalah secara hukum dan menimbulkan problematika ekonomi dan keadilan sehubungan akan memberatkan dunia usaha, sehingga dapat berdampak terhadap hilangnya peluang kerja dan gelombang pemutusan hubungan kerja secara masif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serikat Buruh Kecam Langkah Pengusaha Gugat Permenaker 18/2022 Soal Upah Minimum 2023Apindo tengah menyusun materi judicial review terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Baca lebih lajut »
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Baca lebih lajut »
Apindo Jabar Tolak Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023, Uji Materiil ke MA Siap DilakukanApindo Jabar menolak Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Permenaker tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan.
Baca lebih lajut »
Disnaker Jabar: Rekomendasi Kenaikan Upah 2023 Jabar 7,88%Disnakertrans Jabar: Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum 2023 Jabar 7,88%
Baca lebih lajut »
Penetapan UMP 2023 Gunakan Aturan Permenaker 18/2022, Apindo Boyolali KecewaApindo Boyolali kecewa dengan adanya regulasi baru yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Baca lebih lajut »
Makin Panas, Pengusaha Ajukan Uji Materiil Aturan Upah 2023Makin Panas, Pengusaha Ajukan Uji Materiil Aturan Upah 2023
Baca lebih lajut »