Sidang kedua sejatinya digelar pada Senin, tapi KPU meminta MK menunda sidang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi siap menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Selasa, pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta.
Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno . Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman kemudian mengabulkan permohonan KPU dengan menunda sidang lanjutan hingga Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Gugatan Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Tim Prabowo-KPU 17 OrangPembatasan jumlah saksi menurut Fajar sudah diputuskan dalam RPH sebelum digelarnya sidang perdana. Namun, jika ada pihak yang ingin mengajukan jumlah saksi yang lebih, hal itu akan dibahas dalam sidang hakim. Pilpres2019
Baca lebih lajut »
MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres Hari IniSidang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon.
Baca lebih lajut »
Soal Perlindungan Saksi, BPN Surati MKBPN telah mempersiapkan 30 orang saksi dalam sidang gugatan Pilpres di MK.
Baca lebih lajut »
LIVE Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton di HP - Tribunnews.comSimak link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 via Youtube Mahkamah Konstitusi Selasa (18/6/2019) pagi ini tonton di HP
Baca lebih lajut »
MK gelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Selasa, pukul 09.00 WIB, di ...
Baca lebih lajut »