Simak sejumlah fakta dalam persidangan Ferdy Sambo Cs yang telah digelar selama dua hari terakhir.
TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Ferdy Sambo cs, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah memasuki babak baru. Selama 2 hari terakhir, banyak yang terjadi dalam persidangan. Baca : Sidang Ferdy Sambo cs Kembali Digelar Pekan Ini, Simak JadwalnyaSidang lanjutan dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Senin, 2 Januari 2023 hingga Kamis, 5 Januari 2023. Simak fakta-fakta persidangan yang telah berjalan selama 2 hari awal berikut.
Dalam kesaksiannya, Said menjawab soal perintah hajar Sambo yang dimaknai salah oleh ajudannya. Said yang hadir sebagai saksi meringankan berujar, bisa jadi perintah itu dimaknai salah oleh para ajudannya. Sehingga menurut dia, hal tersebut menyebabkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir Yosua atau dikenal Brigadir J. Said menilai para ajudan Sambo bisa jadi memahami perintah hajar dari bos mereka sebagai perintah menembak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Video Diduga Hakim Ferdy Sambo Cs Ngedumel soal Sidang Brigadir J ke WanitaBeredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita.
Baca lebih lajut »
Sidang Ferdy Sambo Riuh dengan Tawa Buntut Pertanyaan Jaksa ke AhliSidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat riuh saat jaksa bertanya-tanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim.
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Pidana di Sidang Ferdy Sambo: Motif Penting Dibuktikan, Bukan Pembunuhan Berencana - Pikiran-Rakyat.comAhli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim jadi saksi di sidang Ferdy Sambo hari ini. Apa katanya?
Baca lebih lajut »
Momen Jaksa Kepo dengan Kertas Catatan Milik Saksi Ahli di Sidang Ferdy SamboProf. Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan oleh tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Brigadir J: Saksi Meringankan Sebut Tidak Lihat Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy SamboSaksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai tidak melihat unsur pidana pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »