Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
Liputan6.com, Jakarta Dalam kasusnya, Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba berjenis sabu-sabu.
Sekedar informasi, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. "Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukit Tinggi seberat 10 kilogram guna dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Cs Jalani Sidang Dakwaan Hari IniAKBP Doddy Prawiranegara serta lima komplotannya akan menjalani prosesi sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu yang Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Akan Dengarkan Dakwaan JaksaEks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, bakal menjalani sidang perdana dalam perkara kasus narkoba -sabu-sabu yang membelitnya, hari ini, Kamis 2 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Dakwaan Jaksa, Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu dari Barang BuktiTeddy Minahasa Putra berkali-kali menginstruksikan mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba jenis sabu.
Baca lebih lajut »
Terungkap Pembagian Uang Hasil Narkoba di Dakwaan Doddy, Minta Saran ke Teddy MinahasaKerjasama penjualan barang bukti narkoba jenis sabu antara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Cs dengan sindikat narkoba Anita Cepu nyaris gagal.
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineSidang Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 FebruariDalam sidang perdana tersebut, Teddy akan menjalani agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »