AKBP Doddy Prawiranegara serta lima komplotannya akan menjalani prosesi sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu yang Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Liputan6.com, Jakarta - AKBP Doddy Prawiranegara serta lima komplotannya akan menjalani prosesi sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Atau kedua: Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Menurut Anang, tidak hanya berkas perkara Teddy Minahasa, tapi juga enam tersangka lainnya yang terjerat kasus narkoba. Mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Dalam perkara itu, barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari IniKasus penjualan sabu yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineSidang Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 FebruariDalam sidang perdana tersebut, Teddy akan menjalani agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Kamis, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana di PN JakbarTeddy Minahasa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 2 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan AKBP Jadi Tersangka: dari Ajakan Damai hingga Pembentukan TPFHasya Atallah Syahputra, adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar.
Baca lebih lajut »
Penumpang Audi Maut Disebut Istri Kedua Polisi Kasus Wowon Cs, Begini Respons AKBP DoniPenumpang wanita mobil sedan Audi yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur hingga tewas mengaku sebagai istri kedua polisi yang menangani kasus Wowon Cs.
Baca lebih lajut »