Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi penting melalui email kepada 25 juta wajib pajak.
Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email kepada 25 juta wajib pajak. Langkah ini diambil untuk mengingatkan wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan.
"Jumlah email blast kami sudah mulai kirim hari ini dan ternyata setelah kita perhitungkan kembali kurang lebih pengiriman 25 juta . Kita akan kirim email blast kepada 23,5 wajib pajak pribadi dan 1,5 juta wajib pajak badan," kata wanita yang akrab disapa Ewie kepada wartawan di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu .Ewie menegaskan email blast yang dilakukan oleh DJP tidak pernah mencantumkan dokumen, terutama dokumen APK.
Email hanya berisi pesan pengingat agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan yakni 31 Maret 2024 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap 20 Juta Wajib Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari DJP, Ini IsinyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email.
Baca lebih lajut »
Ini Daftar Surat Terpanjang dalam Al-Quran, Termasuk Al-BaqarahSurat Al-Baqarah menjadi surat terpanjang dengan jumlah 286 ayat.
Baca lebih lajut »
Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Kejapanan-Sidoarjo, Pengemudi Tak Bawa SIM dan Surat Kelengkapan KendaraanSetelah dilakukan pemeriksaan, Nissan Katama tidak dapat menunjukkan SIM dan surat-surat kelengkapan mobilnya.
Baca lebih lajut »
Ingat! Lapor SPT Paling Lambat 31 Maret 2024Tenggat waktu atau deadline melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 ditetapkan pada 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Nasib Pajak Hiburan Kini Tak Jelas, Kewenangan Ada di PemdaPolemik pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan Khusus sebesar 40%-75% masih terus berlanjut.
Baca lebih lajut »