Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan pelaku penipuan Apple 'Si Kembar' Rihana dan Rihani menipu korban dengan harga murah.
WAKASAT Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan pelaku penipuan Apple 'Si Kembar' Rihana dan Rihani menipu korban dengan harga murah.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu ya," imbuhnya.Henrikus juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap 'Si Kembar'. Terlebih, saat ini kasus itu sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apple Vision Pro, Kacamata Super Canggih yang Bisa Menggeser SmartphoneApple mengenalkan produk kacamata super canggih, Apple Vision Pro.
Baca lebih lajut »
Apple Luncurkan Headset VR Apple Vision Pro, Harganya Rp 52 JutaApple memperkenalkan Apple Vision Pro, sebuah headset virtual dan augmented reality dengan harga US$ 3.499 di AS atau sekitar Rp 52 juta.
Baca lebih lajut »
Curhat Korban Penipuan iPhone Si Kembar, Hampir 2 Tahun Barang Tak Kunjung DatangKasus penipuan jual-beli Iphone jadi perbincangan masyarakat dunia maya belakangan ini. Salah satu korban pun bersuara.
Baca lebih lajut »
Viral Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rugikan Korban Rp 35 M, Polisi SelidikiSeorang reseller mengaku kena tipu jual beli iPhone yang dilakukan pelaku 'Si Kembar' berinisal R dan R. Polisi turun tangan menyelidiki.
Baca lebih lajut »
Viral Penipuan iPhone Si Kembar Rugikan Korban Rp35 Miliar, Polisi Temukan Unsur PidanaPolres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus dugaan penipuan Pre-Order (PO) IPhone yang dilakukan dua terlapor saudari kembar Rihana dan Rihani ke penyidikan. Unsur pidana telah ditemukan.
Baca lebih lajut »
Dua Pelaku Pembalakan Hutan Ilegal di Kabupaten Malang Ditangkap |Republika OnlinePenangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan.
Baca lebih lajut »