Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang kasus pembalakan hutan. Kedua pria tersebut diduga sebagai pelakuKasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial KS dan SN ."Keduanya merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang," katanya di Kabupaten Malang.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan di kawasan Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbnermanjing Wetan, Sabtu sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, langsung mengamankan keduanya yang melintas berboncengan menggunakan motor di pintu masuk wisata pantai.
Berdasarkan data kepolisian, kasus tersebut sebenarnya terjadi 1,5 tahun yang lalu pada awal November 2021. Saat itu, KS dan SN, serta dua orang lainnya kedapatan mengangkut dan menguasai delapan gelondong kayu hutan jenis sono keling.Mereka mengambil kayu tersebut tanpa disertai dokumen resmi di kawasan Perhutani RPH Bantur petak 88 M di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan.
Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku. Pihaknya akan menerapkan pasal 12 huruf E jo pasal 83 ayat 1 huruf B tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan terhadap keduanya. Kedua pelaku setidaknya mendapatkan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara."Dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar,” ujar dia.Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polsek Cinere Pulangkan Lima Bocah Pelempar Bola Tanah di Tol Krukut DepokPolsek Cinere memulangkan lima bocah pelempar bola tanah ke jalan tol Krukut Depok. Orang tua diminta membuat surat pernyataan.
Baca lebih lajut »
Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan InterpolPahrur Dalimunthe mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penangkapan WN Kanada buronan Interpol yang notabene merupakan kliennya
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Maling Motor di JemberMaling motor di Jember, Jawa Timur, sedang apes. Dia ditangkap polisi selang empat jam beraksi.
Baca lebih lajut »
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu BaliWarga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) diduga menjadi korban pemerasan sebelum ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu BaliKuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50), Dalimunthe and Tampubolon (DNT) Lawyers, protes atas penangkapan kliennya. SG yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023 disebut merupakan buronan Interpol.
Baca lebih lajut »
5 Juni Memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Penangkapan Ikan Ilegal, Ini SejarahnyaPeringatan ini sebagai upaya komunitas internasional untuk memastikan keberlanjutan perikanan dan mencegahnya dari penangkapan ikan ilegal.
Baca lebih lajut »