Setneg Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Indonesia Berita Berita

Setneg Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima revisi surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada Sabtu (23/12).

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan di gedung KPK Anti-Corruption Education Center di Jakarta, 20 November 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah akan memproses revisi surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima revisi surat pengunduran diri tersebut tertanggal 22 Desember 2023 pada Sabtu sore.

Ari menambahkan Presiden Joko Widodo juga telah memberhentikan sementara Firli sebagai Ketua KPK. Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani Jokowi pada akhir November 2023. Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga menunjuk salah satu pimpinan KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.

"Selanjutnya pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 pukul 18.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPKFirli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPKFirli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.
Baca lebih lajut »

Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi TersangkaMelawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi TersangkaKapolda Metro Jaya disebut juga melakukan ancaman ke Direktur Penyidikan KPK
Baca lebih lajut »

Pakar Nilai Status Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum: Tak Sesuai Due Process of LawPakar Nilai Status Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum: Tak Sesuai Due Process of LawPakar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono menilai, penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent, sehingga tidak memenuhi proses hukum yang adil atau due process of law.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Kritik Alat Bukti dalam Kasus Firli BahuriPakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Kritik Alat Bukti dalam Kasus Firli BahuriPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti alat bukti yang digunakan penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebaga tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca lebih lajut »

Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Akui Lakukan Penyelidikan Sebelum Ada Laporan PolisiKasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Akui Lakukan Penyelidikan Sebelum Ada Laporan PolisiKapolda Metro Jaya mengakui melakukan penyelidikan terlebih dahulu, sebelum menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A terhadap dugaan tindak pidana korupsi
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumFirli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumMelihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:54:29