Pakar Nilai Status Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum: Tak Sesuai Due Process of Law

Indonesia Berita Berita

Pakar Nilai Status Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum: Tak Sesuai Due Process of Law
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono menilai, penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent, sehingga tidak memenuhi proses hukum yang adil atau due process of law.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 17 jo Pasal 21 ayat KUHAP, dalam proses penyidikan suatu perkara pidana haruslah dilakukan secara prudent , yang sangat penting sebagai wujud dari implementasi asas due proses of law dalam penegakan hukum perkara pidana,” tutur Agus kepada wartawan, Sabtu .

Agus mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Firli Bahuri yang diduga tidak dilakukan sesuai asas due process of law telah membuat penetapan tersangka dapat dikualifikasi menjadi tidak sah dan cacat hukum. Dia pun mengulas Pasal 183 KUHAP yang berbunyi, ‘hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya’.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka atas perbuatan yang diduga dilakukan, harus terpenuhi syarat formil atau syarat kuantitas alat bukti sebagaimana dimaksud pada Pasal 184 ayat KUHAP, tetapi juga harus memenuhi subtansi alat bukti sesuai dengan kualitas masing-masing alat bukti dan masing-masing alat bukti yang memenuhi kualitas tersebut harus juga relevan dengan dengan mens rea maupun actus rea dari calon tersangka,” tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Merasa Kecolongan, KPK akan Beri Bantuan Hukum untuk Firli BahuriTak Merasa Kecolongan, KPK akan Beri Bantuan Hukum untuk Firli BahuriKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak kecolongan meski Ketua KPK Firli Bahuri menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya. Sumber:
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Klaim Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Tak Cacat HukumFirli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Klaim Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Tak Cacat HukumWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pengusutan dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo dilakukan sesuai prosedur yang ada. Dia menyebut, pihaknya memiliki bukti kuat dugaan pidana SYL.
Baca lebih lajut »

Soal Firli Bahuri, Wapres Nyatakan Biarlah Proses Hukum BerjalanSoal Firli Bahuri, Wapres Nyatakan Biarlah Proses Hukum BerjalanWakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah tidak akan ikut campur dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri kemarin oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap Mentan Syahrul. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumFirli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumMelihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus PemerasanFirli Bahuri Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus PemerasanKetua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Ngaku Mobil Hilang di Bareskrim, Boyamin MAKI: Tidak MungkinFirli Bahuri Ngaku Mobil Hilang di Bareskrim, Boyamin MAKI: Tidak MungkinKetua KPK Firli Bahuri mengaku mobilnya hilang usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:57:12