Penahanan buron tersangka korupsi KTP-el Paulus Tannos menunjukkan efektifnya perjanjian ekstradisi RI-Singapura.
Julukan surga bagi koruptor dari Indonesia pernah lama melekat pada Singapura . Namun, julukan ini bisa saja memudar bahkan sirna setelah penangkapan buron tersangka korupsi proyek KTP elektronik, Paulus Tannos . Apalagi jika kelak berlanjut dengan diekstradisinya Tannos ke Tanah Air. Pasalnya, penangkapan dan ekstradisi ini menjadi pertanda sudah berjalannya perjanjian ekstradisi buron antara RI dan Singapura pada 2022.
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ditandatangani pada akhir Januari 2022. Meski demikian, Pemerintah Indonesia baru mengesahkan perjanjian itu lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 pada 13 Januari 2023, dan perjanjian baru efektif pada 22 Maret 2024.
Dengan demikian, jika kelak ekstradisi Tannos berjalan mulus, bisa jadi julukan Singapura sebagai surga koruptor dari Indonesia bisa sirna. Selama ini, julukan itu melekat karena sulitnya aparat penegak hukum mengejar koruptor ketika lari ke negara tersebut.
Joko baru bisa ditangkap oleh Polri bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia saat ia tengah berada di Malaysia, akhir Juli 2020.KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Ke depan, Indonesia-Singapura bisa lebih saling membantu untuk bekerja sama di bidang hukum. Kerja sama diharapkan tidak sebatas menangkap buron kasus korupsi, tetapi juga dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang . Pasalnya, Singapura masih dianggap sebagai surga untuk pencucian uang.Julukan surga bagi koruptor dari Indonesia pernah lama melekat pada Singapura.
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ditandatangani pada akhir Januari 2022. Meski demikian, Pemerintah Indonesia baru mengesahkan perjanjian itu lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 pada 13 Januari 2023, dan perjanjian baru efektif pada 22 Maret 2024.
Dengan demikian, jika kelak ekstradisi Tannos berjalan mulus, bisa jadi julukan Singapura sebagai surga koruptor dari Indonesia bisa sirna. Selama ini, julukan itu melekat karena sulitnya aparat penegak hukum mengejar koruptor ketika lari ke negara tersebut.
Paulus Tannos Korupsi E-Ktp Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura Mutual Legal Assistance Tindak Pidana Korupsi Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di SingapuraMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa buron kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu. Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk meminta ekstradisi Paulus Tannos.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buron Korupsi Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos di Singapura menandai babak baru dalam kasus korupsi proyek KTP-E. Setelah bertahun-tahun menjadi buron, Tannos akhirnya tertangkap dan akan dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat negara. Penangkapan Tannos juga menjadi momentum bagi KPK untuk segera menyeret buron korupsi lainnya ke meja hijau.
Baca lebih lajut »
Tangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos di Singapura oleh pihak berwenang memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca lebih lajut »