Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Polri: Ini Bukan Untuk Memberatkan Warga

Indonesia Berita Berita

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Polri: Ini Bukan Untuk Memberatkan Warga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memperbaiki etika berkendara, Polri membuat kebijakan baru dimana warga yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta untuk memiliki sertifikat mengemudi.

“Sebaiknya sekolah dulu biar pintar, nanti kalau sudah sekolah baru tahu dia , kita mau dapat sarjana juga sekolah dulu,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penyertaan sertifikat mengemudi sebetulnya bukan kebijakan baru. Melainkan aturan lama yang baru akan diaktifkan sekarang.Kebijakan ini sendiri sudah terlampir di Perpol Nomor 5 Tahun 2021 dalam Pasal 9 huruf a pada poin nomor 3. Bunyi poin 3 yakni, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pendidikan Mengemudi, Ini Penjelasan PolriBikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pendidikan Mengemudi, Ini Penjelasan PolriPemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian, kini harus melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Apa tujuannya?
Baca lebih lajut »

Catat! Bikin SIM Nanti Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi - Jawa PosCatat! Bikin SIM Nanti Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi - Jawa PosKorlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Sertifikat Pendidikan Mengemudi, Bikin SIM Nanti Wajib Sertakan Kepesertaan JKN - Jawa PosTak Hanya Sertifikat Pendidikan Mengemudi, Bikin SIM Nanti Wajib Sertakan Kepesertaan JKN - Jawa PosKepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga bakal dijadikan syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca lebih lajut »

Pegiat Antikorupsi Nilai Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Nihil Urgensi - Jawa PosPegiat Antikorupsi Nilai Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Nihil Urgensi - Jawa PosPegiat antikorupsi Emerson Yuntho menilai rencana penerapan sertifikat pendidikan mengemudi menjadi syarat pembuatan SIM nihil urgensi.
Baca lebih lajut »

Catat! Perpanjangan SIM Tak Perlu Lampirkan Sertifikat MengemudiCatat! Perpanjangan SIM Tak Perlu Lampirkan Sertifikat MengemudiKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kebijakan melampirkan sertifikat mengemudi tidak berlaku bagi perpanjangan SIM. Sertifikat mengemudi hanya diwajibkan pada saat pembuatan SIM. Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Pegiat Antikorupsi Minta Sertifikat Pendidikan Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Dibatalkan - Jawa PosPegiat Antikorupsi Minta Sertifikat Pendidikan Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Dibatalkan - Jawa PosPeraturan baru soal syarat sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM riskan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 01:09:36