Pemilik restoran dianjurkan mengurus sertifikasi halal.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia sedang mencoba membangunkan kesadaran umat Islam. Terutama, soal status kehalalan makanan yang tersaji di restoran-restoran waralaba.
Kini, mereka mendorong agar umat Islam memberi sanksi. Caranya dengan menghindari restoran yang belum atau tidak mau memiliki sertifikat halal. Surat merekaBACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menakar Pangan Halal |Republika OnlineMembanjirnya produk pangan impor tidak semuanya patuh terhadap pentingnya kehalalan.
Baca lebih lajut »
Penerapan Regulasi Halal di Spanyol |Republika Onlineproduk halal ini memiliki segmen konsumen sekitar dua juta orang.
Baca lebih lajut »
Akumindo Apresiasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK |Republika OnlinePembebanan biaya pada pelaku UMK menyulitkan meski dengan biaya rendah.
Baca lebih lajut »
Syarat Mendapat Sertifikasi Halal Gratis |Republika OnlineUji laboratorium terhadap produk yang dananya ditanggung pemerintah.
Baca lebih lajut »
Penyangga Ekonomi, UMKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal“Sertifikasi halal adalah bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM,” ujar Lukman
Baca lebih lajut »