Pada hari buruh besok, serikat pekerja akan mendorong pengusaha melindungi pekerja dengan meliburkan pekerja semasa wabah dengan tetap memberi upah.
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan memperingati Hari Buruh tanpa turun ke jalan pada 1 Mei 2020. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, serikat pekerja tidak menggelar pawai atau demonstrasi seperti tahun-tahun sebelumnya karena wabah COVID-19 tidak memungkinkan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Ia mengatakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia yang meliputi KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia , dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan memperingati Hari Buruh dengan mengadakan bakti sosial, termasuk di antaranya menyampaikan bantuan alat pelindung diri untuk petugas medis ke rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Buruh, FSPMI Akan Gelar Aksi VirtualFederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan TolakOmnibusLaw dan StopPHK.
Baca lebih lajut »
Tak Jadi Demo, Buruh Minta Diliburkan dengan Gaji dan THR FullKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa masih banyak buruh yang masih bekerja aktif di lapangan selama pandemi Corona. Begini faktanya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Buruh Janji Tak Demo, tapi....Serikat buruh sepakat untuk tidak menggelar aksi demo turun ke jalan pada perayaan May Day pada 1 Mei 2020. Akan tetapi... HariBuruh via detikfinance
Baca lebih lajut »
Curhat ke Ganjar, Buruh Ngaku Sulit Akses Kartu Pra Kerja'... Sulit mengakses masuk kartu Pra Kerja. Padahal, Kartu Pra Kerja bagaikan angin surga buat kami para buruh yang di PHK atau dirumahkan saat ini,' KartuPraKerja via detikfinance
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Kritik Pemerintah Kurang Perhatikan Nasib Buruh di DepokDinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok dianggap kurang peduli dengan nasib para pegawai yang sudah jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca lebih lajut »
UPDATE 29 April: 116 Perusahaan Ditutup karena Langgar PSBB JakartaDari 116 perusahaan tersebut, ada 9.533 pekerja atau buruh yang terdampak.
Baca lebih lajut »