Serikat Buruh Klaim Kepatuhan Bayar THR di Garut Tak Sampai 50 Persen

Indonesia Berita Berita

Serikat Buruh Klaim Kepatuhan Bayar THR di Garut Tak Sampai 50 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Forum Serikat Pekerja Garut mengklaim kepatuhan pembayaran THR tidak sampai 50 persen.

Namun, jika tingkat kepatuhan pada delapan variabel normatif tersebut tingkat kepatuhannya hanya 45 persen perusahaan, maka menurut Indra, dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan, dipastikan angkanya tidak jauh beda.

“Meskipun saat itu pembayaran THR enggak diukur, tapi kita hipotesiskan, pemenuhan THR itu enggak lebih dari 50 persen,” katanya. Indra menuturkan, pemerintah sendiri sebenarnya telah membuat aturan yang jelas terkait pembayaran THR, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR bagi karyawannya.

“Ada tiga sanksinya, satu administratif, berupa teguran, yang kedua pembatasan usaha dan yang ketiga bisa sampai pembekuan,” jelas Indra yang bekerja di salah satu perusahaan pembangkit listrik panas bumi yang memiliki lapang panas bumi di Garut.Indra mengaku secara aktif melakukan pemantauan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada para pekerjanya pada tahun 2019 hingga tahun 2020 di Garut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 PersenJokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 PersenPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bakal mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS pada lebaran tahun ini
Baca lebih lajut »

Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenJokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenKepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Money
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNSIni Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNSAlasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi cairkan tunjangan kinerja (Tukin) 50 persen sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.
Baca lebih lajut »

Daftar Penerima THR & Gaji ke-13, Plus Tambahan Tukin 50%Daftar Penerima THR & Gaji ke-13, Plus Tambahan Tukin 50%Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini. Termasuk tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Siapa saja penerimanya?
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen - Tribunnews.comJokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen - Tribunnews.comJokowi telah meneken PP pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri,pensiunan, hingga pejabat negara. Ada tambahan tukin 50 persen.
Baca lebih lajut »

THR dan Gaji ke-13 ASN hingga Polri Segera Cair, Lengkap dengan Tukin 50 Persen - Pikiran-Rakyat.comTHR dan Gaji ke-13 ASN hingga Polri Segera Cair, Lengkap dengan Tukin 50 Persen - Pikiran-Rakyat.comPP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN hingga Polri resmi diteken Jokowi, Tukin akan diberikan sebesar 50 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:25:46