Serangkaian Kejadian Keamanan di Jakarta

Keamanan Berita

Serangkaian Kejadian Keamanan di Jakarta
Kejadian KeamananJakartaKecelakaan
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 89 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 63%
  • Publisher: 78%

Sejumlah peristiwa keamanan terjadi di Jakarta pada Sabtu (8/2) lalu, termasuk kecelakaan diduga karena mabuk, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilayangkan kepada AKBP Bintoro, dan demosi terhadap AKBP Gogo Galesung. Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Jalan Diponegoro, sementara Polsek Kelapa Gading menggandeng pengemudi ojek daring untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas. Kompolnas menyatakan tiga anggota polisi dijatuhkan sanksi PTDH terkait kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro.

Minggu, 9 Februari 2025 06:03 WIB Jakarta (ANTARA) - Berbagai kejadian terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Sabtu (8/2) lalu, mulai dari kecelakaan yang diduga karena pengaruh alkohol hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilayangkan kepada AKBP Bintoro dan demosi. \Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Jalan Diponegoro depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga terjadi karena pengaruh alkohol pada Sabtu dini hari.

'Anggota sedang memeriksa urine pengemudi, apakah ada pengaruh minuman keras atau hal lainnya,' kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Gomos Simamora di Jakarta, Sabtu. \Di sisi lain, Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara bekerja sama dengan pengemudi ojek daring (online) untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mencegah mereka terlibat dalam judi daring. 'Kami mengumpulkan ratusan pengemudi ojek daring untuk memberikan edukasi serta diskusi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di Kelapa Gading,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu. \Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa tiga anggota polisi dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebutkan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana menambahkan daftar satu anggota yang mendapat sanksi PTDH. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kasus pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan empat personel lainnya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi. 'Putusan Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sendiri diketok pada Jumat (7/2) malam bukan saja kepada AKBP Bintoro tetapi juga terhadap AKBP Gogo Galesung yang juga eks Kasatreskrim Polres Jaksel. Namun Gogo hanya diputus demosi delapan tahun dan bertugas di luar penegakan hukum serta dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari,' kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Kejadian Keamanan Jakarta Kecelakaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Demosi AKBP Bintoro Kompolnas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro Diperiksa PropamDugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro Diperiksa PropamPropam Polda Metro telah menyita handphone dan rekening Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Baca lebih lajut »

AKBP Bintoro Dipecat, Terbukti Terima Suap dari Tersangka PembunuhanAKBP Bintoro Dipecat, Terbukti Terima Suap dari Tersangka PembunuhanDalam sidang Komisi Kode Etik Polri eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengakui perbuatannya
Baca lebih lajut »

Sanksi Berbeda untuk AKBP Bintoro dan Gogo Galesung dalam Kasus Dugaan PemerasanSanksi Berbeda untuk AKBP Bintoro dan Gogo Galesung dalam Kasus Dugaan PemerasanKomisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berbeda untuk AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung dalam kasus dugaan pemerasan anak Bos Prodia. AKBP Bintoro mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sedangkan AKBP Gogo Galesung dan dua tersangka lain mendapat demosi selama delapan tahun. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan perbedaan sanksi tersebut didasarkan pada dampak terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan dinilai lebih baik dijalankan oleh AKBP Gogo Galesung.
Baca lebih lajut »

EX-KASATRESKRIM JAKSEL DIPECAT BINTORO DENGAN PTDHEX-KASATRESKRIM JAKSEL DIPECAT BINTORO DENGAN PTDHKomisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan.
Baca lebih lajut »

Agenda sidang etik AKBP Bintoro terkait peran dan aliran uangAgenda sidang etik AKBP Bintoro terkait peran dan aliran uangKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan agenda sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ...
Baca lebih lajut »

Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Diduga Terima Uang Ratusan Juta Saat Menangani Kasus Anak Bos ProdiaKompolnas Sebut AKBP Bintoro Diduga Terima Uang Ratusan Juta Saat Menangani Kasus Anak Bos ProdiaMantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga menerima uang ratusan juta rupiah saat menangani kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan Anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:05:47