Ada sebanyak 33 gugatan di seluruh kota/kabupaten se-Jawa Barat yang melayangkan gugatan PHPU sengketa Pemilihan Legislaslatif (Pileg) 2019 ke MK
Bekasi, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi . . Gugatan terbanyak sengketa PHPU Pileg tersebut berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan, beberapa partai politik yang melayangkan gugatan seperti Gerindra, PKS, Berkarya, PSI. Gugatan tersebut dilayangkan karena proses rekapitulasi selisih suara. Dia menjelaskan, ke delapan gugatan PHPU Pileg tersebut adalah sengketa di tingkat DPR RI sebanyak 3 gugatan, sengketa di DPRD Provinsi sebanyak satu gugatan dan sisanya sengketa di DPRD Kabupaten/Kota sebanyak empat gugatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini MK Tangani Sengketa PHPU Pileg 2019MK menyidangkan sengketa PHPU Pileg dalam tiga panel.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, KPU Serahkan Jawaban Sengketa PHPU Pileg ke MK
Baca lebih lajut »
MK Optimistis Putuskan Sengketa PHPU Pileg Tepat WaktuMK diberi waktu paling lama 30 hari memutuskan sengketa Pileg sejak diregistrasi.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis Sengketa Pileg 2019 ke MK
Baca lebih lajut »
Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis Atas PHPU Pileg ke MKBawaslu sebagai pemberi keterangan memberikan penjelasan berdasarkan fakta-fakta pengawasan maupun tindak lanjut dari penanganan pelanggaran yang telah dilakuka
Baca lebih lajut »
Indepedensi MK Terjamin Sampai PHPU Pileg
Baca lebih lajut »