Indepedensi MK Terjamin Sampai PHPU Pileg

Indonesia Berita Berita

Indepedensi MK Terjamin Sampai PHPU Pileg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Salah satu bentuk menjaga independensi tersebut, MK membagi sidang PHPU Pileg dalam tiga panel dengan masing-masing dipimpin oleh tiga hakim.

MAHKAMAH Konstitusi menjamin lembaganya tetap independen dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum Pileg 2019.

Guntur melanjutkan, pembagian tiga panel persidangan merupakan salah satu bentuk inovasi MK menjaga independesi hakim dalam menangani sengketa Pileg 2019. Pembagian perkara dalam tiap panel didasarkan pada asal provinsi permohonan. "Diusahakan seseimbang mungkin, kecuali memang sudah tidak bisa dibagi lagi tentu ada yang lebih satu atau kurang satu. Kemudian itu tadi tidak boleh ada hakim yang mengadili dari daerahnya. Misalnya anggap lah pak ketua dari daerah NTB, tentu dia tidak akan mengadili perkara yang dari NTB," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Parpol Lolos Parlemen Dipastikan Setelah Putusan MKKPU: Parpol Lolos Parlemen Dipastikan Setelah Putusan MKGugatan ke MK terkait hasil suara yang potensial mempengaruhi perolehan kursi parpol.
Baca lebih lajut »

KPU Tetapkan Perolehan Kursi Pileg 2019 Usai Putusan MKKPU Tetapkan Perolehan Kursi Pileg 2019 Usai Putusan MKKPUD juga diminta menunggu hasil putusan MK sebelum melanjutkan tahapan pemilu selanjutnya.
Baca lebih lajut »

KPU Bisa Tetapkan Hasil Pileg Jika tidak Ada Sengketa HasilKPU Bisa Tetapkan Hasil Pileg Jika tidak Ada Sengketa HasilKPU sudah mengirimkan surat kepada MK untuk meminta konfirmasi terkait gugatan.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Penyebar Hoax 'Sidang MK Permainan Belaka'Polisi Tangkap Penyebar Hoax 'Sidang MK Permainan Belaka'Seorang pria berinisial TFQ (47) diringkus aparat lantaran menyebarkan hoax tentang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum melalui WhatsApp Group.
Baca lebih lajut »

Besok, KPU akan Serahkan Jawaban dan Bukti ke MKBesok, KPU akan Serahkan Jawaban dan Bukti ke MK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:06:42