Senator DPD: Menteri PU Sebaiknya Jangan Gegabah Dalam Membangun IKN |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Senator DPD: Menteri PU Sebaiknya Jangan Gegabah Dalam Membangun IKN |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Jangan sampai nasib IKN seperti kereta api cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD, Abdul Kholik, mengatakan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum bahwa pembangunan ibu kota Nusantara lebih mudah dari pada membangun Jakarta bisa menyesatkan. Hal ini karena kondisi lahan dan medan di kawasan IKN masih memiliki kesulitan yang tinggi. Apalagi sebagian lahan bekas areal tambang.

'' Pembangunan IKN masih menyisakan banyak sekali masalah. Sebagai pengingat pemerintah seringkali menyederhanakan masalah ketika akan membangun infrastruktur. Contohnya ini sudah terjadi pada pembangunan kereta api cepat yang kini terus molor dan biaya membangkak dari perkiraan awal. Manfaat kereta cepat pun dinilai banyak pihak tak signifikan sehingga tidak jelas apa tujuannya dibangun kereta api cepat itu,'' kata Abdul Kholik di Jakarta, .

Kholik mengatakan, belajar dari proyek kereta api cepat, pembangunan IKN harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Pernyataan menteri pekerjaan umum seperti itu tidak diperlukan karena terkesan gegabah.''Menteri Pekerjaan umum lebih baik mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membangunan IKN."

''Selain kereta api cepat pembangunan kereta LRT juga tetap belum jelas kapan selesai dan kapan bisa digunakan. Ini belum lagi pemberian pengoperasian pada kereta LRT itu? Ini semua harus dipertimbangkan. Jangan sampai nasib IKN seperti kereta cepat dan LRT yang tidak jelas urgensinya,'' ujar Kholik.

Diingatkan Kholik, pembangunan IKN adalah megaproyek yang membutuhkan waktu panjang dan dana sangat besar. Apalagi kondisi ekonomi nasional dan dunia tengah menghadapi krisis. Sekain itu banyak negara yang kini sudah terancam brangkut.''Pesan dari Ibu Megawati agar Indonesia jangan sampai mengalami seperti Srilanka perlu menjadi renungan. Itu peringatan yang bagus untuk kita semua,'' tegas Abdul Kholik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uji Formil UU IKN, baik Pemerintah maupun Penggugat Optimistis MenangPenggugat berpandangan pembentukan UU IKN cacat prosedur sehingga tak ada alasan bagi MK untuk menolak permohonan. Sementara pemerintah mengklaim pembentukan UU IKN sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Hakim MK Temukan Tanda Tangan Palsu, Permohonan Uji Materi UU IKN Mahasiwa Unila DicabutHakim MK Temukan Tanda Tangan Palsu, Permohonan Uji Materi UU IKN Mahasiwa Unila DicabutEnam mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Lampung mencabut permohonan uji materi UU IKN karena MK temuka tanda tangan palsu.
Baca lebih lajut »

Kementerian PUPR Serahkan Hadiah Sayembara IKN NusantaraKementerian PUPR Serahkan Hadiah Sayembara IKN NusantaraKementerian PUPR mengumumkan pemenang sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Baca lebih lajut »

Ini Rencana Pembangunan IKN Nusantara, Istana Wapres Dibangun DuluanIni Rencana Pembangunan IKN Nusantara, Istana Wapres Dibangun DuluanPembangunan Istana Wakil Presiden di ibu kota negara (IKN) Nusantara akan diprioritaskan Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »

Jalan Akses IKN Dibangun Mulai Agustus, Sistem Buka-Tutup DisiapkanJalan akses untuk jalur logistik pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara dibangun mulai Agustus 2022. Kepolisian menyiapkan sistem buka tutup jalan untuk kendaraan berat. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:29:24