Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tiga daerah tersebut, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Ketiga kepala daerah sudah bertemu dalam rapat koordinasi bersama di gedung Badan Koordinator Wilayah III Malang, Selasa malam.Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Malang Raya merupakan satu kesatuan meskipun terbagi dalam tiga administrasi pemerintahan.“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan. Berbeda dalam pemerintahannya, tapi terkait mobilisasi masyarakat itu sudah jadi satu.
Dewanti mengatakan, Kota Batu sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada PSBB saat kasus Covid-19 di kota itu masih minim.“Yang berani menutup hotel dan villa semua itu Kota Batu. Karena kami memberi pemahaman kepada pemilik hotel dan villa,” katanya. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Malang Raya sudah memenuhi syarat untuk menerapkan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB |Republika OnlineWali Kota Malang sebut kesepakatan PSBB melihat peningkatan kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Malang Raya akan Ajukan PSBBBerdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 47 kasus positif covid-19.
Baca lebih lajut »
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBBWilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Baca lebih lajut »
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBBKota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu mengajukan PSBB ke Pemprov Jawa Timur. Jika disetujui, akan diajukan ke pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »
Pemkot Palangka Raya belum pilih opsi PSBB tangani COVID-19'PSBB itu 'lock down' atau menutup total. Kami hanya melakukan pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan yang masuk zona merah,' kata Wali Kota Palangka Raya. COVID19
Baca lebih lajut »
Mulai 28 April, Surabaya Raya Serentak Terapkan PSBBTiga daerah di Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik akan menerapkan PSBB mulai 28 April 2020.
Baca lebih lajut »