Kantong semar adalah tumbuhan yang dilindungi karena ada dalam status terancam punah.
Direktorat Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, menangkap dua pria pelaku perburuan dan perdagangan tumbuhan satwa liar jaringan internasional.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, dari hasil penyidikan, kedua pelaku memadok tumbuhan dan satwa liar kepada seseorang berinisial AC, warga negara Taiwan.AC diketahui menjual berbagai jenis kantong semar yang berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara. “Berdasarkan pengakuan RB dan MT, tumbuhan dilindungi itu dijual Rp 500.000 per pokok atau batang,” kata Sustyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KLHK Tangkap Pelaku Penjual Kantong Semar Endemik ke TaiwanKLHK menangkap menahan pelaku penjual kantong semar jenis Nepenthes clipeata dan Nepenthes spp ke Taiwan.
Baca lebih lajut »
Transaksi Online, KLHK Tahan Penjual Kantong Semar ke TaiwanKantong semar spesies Nepenthes clipeata sangat berisiko punah.
Baca lebih lajut »
KLHK tahan dua penjual kantong semar ke TaiwanHasil penyidikan menunjukkan RB dan MT adalah pemasok kepada AC selaku pemilik nursery di Taiwan. Nursery milik AC itu menjual berbagai jenis kantong semar yang berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara. kantongsemar
Baca lebih lajut »
Bebas Berkat Asimilasi, Halilintar Ditangkap Lagi Gegara NarkobaPria bernama Halilintar alias Jenggo kembali ditangkap polisi. Narapidana asal Bengkulu yang bebas berkat asimilasi ini ditangkap lagi terkait kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Gakkum KLHK Tangkap Penjual Kantong Semar ke Luar NegeriKantong semar spesies Nepenthes clipeata termasuk tumbuhan karnivora endemik yang hanya tumbuh di Bukit Kelam, Sintang, Kalbar.
Baca lebih lajut »
Seorang Pria di Blitar Tercebur ke Sumur dan Terjebak Selama 2 HariNadhori (56), seorang pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tercebur ke sumur lalu terjebak di dalamnya selama dua hari.\n
Baca lebih lajut »