Pembayaran pajak selama PSBB melalui beberapa bank dan retail, seperti BJB, BTN, BSM, BNI, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, Traveloka dan Tokopedia.
TEMPO.CO, Depok - Badan Keuangan Daerah Kota Depok Jawa Barat meniadakan layanan tatap muka Pajak Bumi dan Bangunan secara terbatas selama penerapan PSBB.'Kami tentunya mematuhi kebijakan PSBB yang telah ditetapkan di Kota Depok sejak 15 April hingga 28 April 2020,' kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza di Depok, Selasa, 21 April 2020.BKD Kota Depok sempat membuka layanan tatap muka secara terbatas yang waktunya telah ditentukan.
Meliputi pengambilan Surat Ketetapan Pajak Daerah pajak reklame, stiker tanda lunas reklame dan lain-lain. Intinya semua jenis layanan tatap muka, sementara tutup,' katanya.Sebagai solusi dari kebijakan tersebut, kata Reza, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak melalui beberapa bank dan retail yang telah ditetapkan. Antara lain BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB di Depok, Volume Kendaraan Sempat Turun 11,43 Persen |Republika OnlineSempat turun, volume kendaraan di Depok alami peningkatan pada 20 April 2020.
Baca lebih lajut »
Penerapan PSBB, Disnaker Depok Monitoring ke Perusahaan |Republika OnlineKedatangannya untuk mengetahui sejauh mana aturan dtersebut jaga jarak diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Daftar Daerah yang Terapkan PSBB Selama Pandemi Covid-19Hingga Sabtu (18/4/2020) diketahui sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
Selama PSBB Diterapkan, Jakarta Masih Bebas Ganjil GenapPemberlakuan ganjil genap akan mengikuti regulasi PSBB yang kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Kowad dan Polwan Buka Dapur Umum Selama PSBB |Republika OnlineSejumlah paket makanan yang kemudian dibagikan ke warga sekitar Kampung Cicadas.
Baca lebih lajut »