Hingga Sabtu (18/4/2020) diketahui sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB.
Provinsi pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta yakni sejak 10 April 2020 sampai 14 hari ke depan.
Perpanjangan waktu PSBB tidak harus melalui izin Menteri Kesehatan seperti saat awal mengajukan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banjarmasin dan Tarakan Tambah Daftar Daerah Terapkan PSBBMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan PSBB di dua daerah itu pada Minggu 19 April 2020
Baca lebih lajut »
Pak Luhut Tak Satu Gerbong dengan Kepala Daerah yang Terapkan PSBBLuhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja, salah satunya bertugas di fasilitas kesehatan. Luhut
Baca lebih lajut »
Daftar Daerah Rawan yang Direstui PSBB oleh TerawanMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan PSBB yang diajukan sejumlah daerah. Mana saja?
Baca lebih lajut »
Positif Corona di Surabaya Melonjak, F-PKB Desak Segera Terapkan PSBBJumlah positif virus corona COVID-19 di Surabaya melonjak, F-PKB ingin segera diterapkan PSBB. positifcorona
Baca lebih lajut »
Hari Pertama Terapkan PSBB, Wali Kota Arief Sidak Kawasan IndustriPemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya PSBB di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari...
Baca lebih lajut »
Jambi belum Pikirkan untuk Terapkan PSBBTerkait langkah percepatan penanganan pandemi korona, pemerintah provinsi masih fokus melakukan pencegahan penyebaran korona melalui pengawasan beberapa titik masuk Jambi.
Baca lebih lajut »