Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan PSBB di dua daerah itu pada Minggu 19 April 2020
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah daerah yang akan menerapkan secara resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk penanggulangan wabah COVID-19 bertambah. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan kebijakan itu untuk Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.Persetujuan diberikan hari ini, Minggu 19 April 2020.
Pemerintah daerahnya diminta secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.Menteri Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Setujui PSBB Banjarmasin dan TarakanMenkes Terawan menyetujui usulan pemerintah Kota Banjarmasin dan Tarakan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Perkuat PSBB Polda Metro Tambah 45 Pos Pantau di JakartaPerkuat PSBB Polda Metro Tambah 45 Pos Pantau di Jakarta. 45 pos pantau tersebut nantinya akan memantau pengendara di dalam kota Jakarta.
Baca lebih lajut »
9 Hari PSBB Jakarta: Pasien Positif COVID-19 Tambah 1.092 OrangJumlah pasien terjangkit positif dan meninggal COVID-19 masih meningkat pada 9 hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »
Bandung dan Malang Ajukan PSBB - Nasional - koran.tempo.coJika disetujui Menteri Kesehatan, PSBB Bandung Raya mulai berlaku pada Rabu, 22 April mendatang.
Baca lebih lajut »