Selama PSBB, Anies Minta Kegiatan Ibadah dan Keagamaan Dilakukan di Rumah

Indonesia Berita Berita

Selama PSBB, Anies Minta Kegiatan Ibadah dan Keagamaan Dilakukan di Rumah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

“Jadi beribadah di rumah, kegiatan keagamaan di rumah,” tegas Anies.

akan berlaku selama 14 hari, mulai jumat sampai Kamis dan bisa diperpajang sesuai kebutuhan.

“Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," ucapnya.Adapun pelaksanaan di Jakarta di atur dalam peraturan Gubernur .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut PenumpangAnies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut PenumpangAnies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut Penumpang. Anies sempat mengajukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniAnies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniGubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »

Anies Jamin Pemprov Tetap Berikan Pelayanan Selama PSBBAnies Jamin Pemprov Tetap Berikan Pelayanan Selama PSBBSelama 2 hari ke depan, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan aturan resmi PSBB di DKI Jakarta yang akan mulai berlaku pada Jumat (10/4).
Baca lebih lajut »

Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBBAnies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBBPemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online mengenai prosedur pengoperasian ojek online selama PSBB.
Baca lebih lajut »

Anies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam iniAnies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam iniAnies mengungkapkan bahwa pihak Pemprov sedang berkoordinasi dengan para operator terkait mekanisme selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »

Surati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBBSurati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBBKomnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sanksi selain pidana selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:33:54