Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Belasan orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, karena diduga akan melakukan aktivitas prostitusi. Mereka yang terdiri dari 11 wanita diduga Pekerja Seks Komersial , 1 waria dan 2 laki-laki itu, diamankan di dua tempat berbeda pada Jumat malam.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal pada Jumat pukul 09:00 Wib di Ruang Tridharma, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai kepedulian negara dan solusi melalui Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 yang selama ini dilakukan penutupan sementara melalui Kepmen No.260 Tahun 2015.Timnas voli putri Indonesia akan menghadapi Taiwan di venue yang sama pada Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Dorong Pengungkapan Pungli Rp4 M di Rutan KPK, KPK Bentuk TimsusDugaan praktik pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disorot Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Bila memang betul terjadi, Mahfud mendorong KPK segera bertindak dan membeber persoalan ters
Baca lebih lajut »
KPK Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan - tvOneSetelah menemukan pungli di Rutan KPK, pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut dengan segera membentuk tim khusus KPK. - tvOne
Baca lebih lajut »
KPK Duga Uang Pungli Rp4 Miliar di Rutan Masuk ke Rekening Pihak KetigaKPK menduga transaksi pungli di salah satu rutan cabang yang dikelolanya, menggunakan rekening bank pihak ketiga
Baca lebih lajut »
[FULL] Penjelasan dan Klarifikasi KPK soal Dugaan Pungli Rp4 M di RutanKPK beri penjelasan soal dugaan adanya praktik pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Soal Penyelidikan Pungli Rp4 M di Rutan KPK, ICW: Sebaiknya Serahkan kepada Penegak Hukum LainICW mendorong agar penyelidikan kasus dugaan pungli Rp4 M di Rutan KPK dilakukan oleh pihak eksternal, bukan lembaga antirasuah tersebut.
Baca lebih lajut »
Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPKTemuan mengejutkan ketika Dewan Pengawas KPK mengumumkan ditemukannya pungutan liar di rumah tahanan KPK Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »