RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang sudah didaftarkan pemerintah sebagai Prolegnas Prioritas 2022 seharusnya mengangkat harkat dan martabat guru. Namun, para guru menganggap hal itu belum terbaca dalam draf RUU.
Selain hilangnya pasal tunjangan profesi guru , Perhimpunan Pendidikan dan Guru juga menyayangkan, keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dalam RUU Sisdiknas.
"Kami menilai Kemendikbud-Ristek mencampakkan begitu saja LPTK. Padahal sudah puluhan tahun mencetak puluhan juta guru yang mendidik anak bangsa. Sekarang tak satu pun pasal dalam RUU ini yang memuat LPTK. Mas Nadiem benar-benar tidak paham guru dan kampus pencetak profesi guru," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim yang merupakan alumni kampus PTK di Jakarta.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan juga menyayangkan hilangnya LPTK dalam RUU Sisdiknas. Padahal lembaga tersebut seharusnya menjadi bagian dari substansi RUU yang dinilainya tidak kalah penting. RUU Sisdiknas menyatukan 3 UU sebelumnya yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi. Dengan tidak mencantumkan LPTK, substansi yang ada di UU Guru dan Dosen tersebut akan berdampak pada SDM guru ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebocoran Data Pribadi dan Keamanan Warga yang Makin RentanKaum muda berusia 17 tahun hingga 30 tahun berpendapat Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting segera disahkan. RUU PDP sangat penting untuk mencegah kekerasan berbasis gender online.
Baca lebih lajut »
HNW harap dana abadi pesantren segera terwujudWakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap dana abadi pesantren segera terwujud sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang ...
Baca lebih lajut »
Jakarta Tuan Rumah Forum Urban 20, Anies Undang Delegasi Los Angeles hingga TokyoJakarta Tuan Rumah Forum Urban 20, Anies Undang Delegasi Los Angeles hingga Tokyo: Anies menyatakan pentingnya event seperti ini untuk saling bertukar pikiran, ide, dan gagasan guna menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Baca lebih lajut »
PAN Tidak Undang Anggota KIB ke RakernasPAN Tidak Undang Anggota KIB ke Rakernas. Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diundang karena Rakernas tersebut merupakan agenda internal PAN.
Baca lebih lajut »
Jadi Agenda Rapat Internal Partai, Rakernas PAN Tidak Undang KIBRakernas Partai Amanat Nasional (PAN) akan digelar hari ini Sabtu, (27/2022) di Istora Senayan Jakarta dengan mengundang seluruh kader partai di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Undang Boyband Kpop di Rakernas, PAN Ingin Gaet Suara MilenialUndang Boyband Kpop di Rakernas, PAN Ingin Gaet Suara Milenial: Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) di Istora Senayan pada 27 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »