Sektor Tekstil Banjir PHK, Pemerintah Harus Apa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan menggunakan belanja negara untuk mengatasi maraknya pemutusan hubungan kerja yang melanda sejumlah tenaga kerja di tanah air. Salah satu sektor yng sat ini tengah dihantui PHK adalah sektor tekstil. Seperti apakah sebenarnya kondisi industri tekstil saat ini?
Simak selengkapnya dalam liputan Jurnalis CNBC Indonesia, Mira Rachmalia dan Juru Kamera, Ajat Hudiyanto dalam program Evening Up, CNBC Indonesia, Jumat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Reaksi Said Iqbal Soal Kabar PHK Massal Industri TekstilPresiden KSPI Said Iqbal mengklaim telah memeriksa fakta terkait PHK massal pada sektor industri tekstil yang disebutnya tidak benar.
Baca lebih lajut »
Gandeng Perusahaan Denmark, Anak Usaha BNBR Kembangkan Teknologi Percetakan 3D Sektor KonstruksiAnak usaha PT Bakrie & rother,PT Modula Sustainability Indonesia (Modula) gandeng COBOD International S/A kembangkan teknologi percetakan 3D sektor konstruksi.
Baca lebih lajut »
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah PandemiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh.
Baca lebih lajut »
18 Kapal Pesiar Berlabuh di Bali Sepanjang 2022, Pertanda Baik Sektor Pariwisata“Hari ini kita sama-sama melihat kedatangan 2 kapal pesiar yaitu Australia dan Norwegia, membawa total 2.083 turis asing yang akan berwisata di Pulau Bali,' kat
Baca lebih lajut »
Kinerja Sektor Keuangan Non Bank Tumbuh pada September 2022Penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun, serta Asuransi Umum sebesar Rp9,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Harita Nickel Jadi Kontributor Terbesar PAD Sektor KetenagakerjaanTercatat hingga September 2022 PT HJF berhasil merekrut 1.200 karyawan dan kembali menargetkan untuk merekrut tambahan 600 tenaga kerja hingga akhir tahun
Baca lebih lajut »