Guna meningkatkan kemampuan usaha di sektor industri baja ringan ini, pihak ARFI berharap pemerintah merevisi beberapa peraturan konstruksi.
ASOSIASI Roll Former Indonesia mengharapkan keberpihakan regulasi yang mendukung sektor konstruksi di Tanah Air agar bisa segera pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Salah satu peraturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 403/KPTS/M/2002. Pada Pasal 4 yang berisi tentang Ketentuan Rumah Sederhana Sehat Pasal 3 yang mengatur tentang kerangka bangunan disyaratkan bahwa rangka dinding pada rumah harus dibuat minimal dari kayu atau struktur beton bertulang.
Untuk kuda-kuda baja ringan kata dia, memiliki kelebihan tambahan. Selain cepat dalam pemasangan serta presisi, kuda-kuda baja baja ringan juga tidak membebani struktur rumah sehingga dampak buruk akibat bencana alam seperti gempa bumi bisa diminimalkan. “Sehingga aman ketika gempa terjadi. Selain itu, dengan pemanfaatan teknologi baja ringan ini, masalah kebutuhan rakyat akan rumah layak huni yang terus meningkat juga dapat teratasi,” kata Stephanus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemulihan Sektor Konstruksi dari Dampak Corona Masih Terganjal RegulasiGuna meningkatkan kemampuan usaha di sektor industri baja ringan, pengusaha berharap pemerintah juga merevisi beberapa peraturan konstruksi.
Baca lebih lajut »
Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Terganjal RegulasiAsosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) mengungkapkan bahwa percepatan pemulihan ekonomi di sektor konstruksi masih terganjal regulasi. pemulihanekonomi
Baca lebih lajut »
Sektor Perbankan Masih Tertekan di 2020Pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca lebih lajut »
Pengendalian Covid-19, Indonesia Perlu Tatanan Hidup Baru di Berbagai SektorTatanan hidup baru atau standar baru dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi
Baca lebih lajut »
'Normal Baru' Sektor Industri hingga Pendidikan Dikaji |Republika OnlineAda standar baru yang harus dijalankan masyarakat ketika beraktivitas.
Baca lebih lajut »