Sekolah Negeri Kota Sorong Dilarang Pungut Biaya PPDB

Indonesia Berita Berita

Sekolah Negeri Kota Sorong Dilarang Pungut Biaya PPDB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

Sekolah negeri di Kota Sorong, Papua Barat dilarang menarik biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dan pendaftaran ulang murid baru.

SEKOLAH negeri di Kota Sorong, Papua Barat dilarang menarik biaya pendaftaran peserta didik baru . Sedangkan untuk sekolah swasta, penarikan biaya pendaftaran murid baru sifatnya imbauan, bukan kewajiban yang harus dilakukan wali murid. Keputusan ini telah disepakati bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong dengan Komisi I DPRD Kota Sorong, dalam rapat di ruang Komisi I, Kamis .

"Keputusan ini sesuai dengan Permen Dikbud RI nomor 44 tahun 2019. Untuk sekolah negeri atau plat merah, dilarang memungut uang PPDB dan uang pendaftaran ulang. Sedangkan untuk sekolah swasta, hanya bersifat iimbauan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong, Muhammad Taslim, Kamis . Ia meminta agar keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong dalam bentuk surat edaran peraturan PPDB. Selain masalah biaya pendaftaran, dalam rapat komisi itu juga disepakati sejumlah aturan yang mengacu pada Kepmen Dikbud 44/2019 mengenai jalur penerimaan dan komposisinya. Untik xonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.

Sementara terkait anggaran dalam melaksanakan Praktik Belajar Mengajar , Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional , apabila pengelola sekolah menganggap tidak mencukupi, dipersilakan untuk membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran kepada Komite Sekolah. "Selanjutnya komite mengundang seluruh orang tua murid untuk membahas, menyetujui dan atau tidak menyetujui permintaan kepala sekolah. Bila ada satu orang saja orang tua murid tidak setuju, maka permintaan RKA Kepala Sekolah dibatalkan," kata Taslim.Komisi I juga akan melakukan advokasi ke pemerintah pusat terkait Dana BOS, agar para orangtua murid di Kota Sorong tidak lagi dibebani biaya tambahan untuk sekolah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Foto Suasana PPDB di Berbagai Kota di Tanah Air |Republika OnlineFoto Suasana PPDB di Berbagai Kota di Tanah Air |Republika Online
Baca lebih lajut »

Disdik Kota Pangkalpinang Uji Coba PPDB Daring pada 16 Juni |Republika OnlineDisdik Kota Pangkalpinang Uji Coba PPDB Daring pada 16 Juni |Republika OnlinePPDB secara resmi akan dilaksanakan serentak pada 22 Juni 2020.
Baca lebih lajut »

2.329 Calon Peserta Didik Belum Terdata di PPDB Kota Bandung2.329 Calon Peserta Didik Belum Terdata di PPDB Kota BandungSebanyak 2.329 orang calon peserta didik masih belum terdata dalam Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Kota Bandung 2020. Berikut penjelasannya: Bandung PPDB
Baca lebih lajut »

Buntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak - Tribunnews.comBuntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak - Tribunnews.comMayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6/2020) lalu mengatakan setuju atas ide pembubaran polisi di sana.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bogor: Meski Masih Panjang, Antrean Penumpang KRL Sudah Lebih BaikWali Kota Bogor: Meski Masih Panjang, Antrean Penumpang KRL Sudah Lebih BaikAntrean calon penumpang KRL cukup panjang terjadi di Stasiun Bogor mulai pukul 05.30 WIB sampai sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Pasutri Bandar Sabu Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman dari Lapas BanceuyPasangan suami istri bandar sabu-sabu di Kota Tasikmalaya, berinisial F (40) dan Kr (32), mengaku mendapatkan suplai dari...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:22:48