Kemendikbud mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau. Apa itu zona hijau?
adalah salah satu kategori wilayah saat pandemi Covid-19. Penggunaan warna dimaksudkan untuk menandai tingkat bahaya dari pandemi tersebut.
Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning; dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak. Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikbud: Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Tak Bisa Ditawar – Bebas AksesPemerintah memutuskan membuka kembali sekolah yang terletak di kabupaten/kota zona hijau Covid-19. Sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dimulai secara bertahap. Humaniora adadikompas
Baca lebih lajut »
Sekolah di Zona Hijau Corona Dibuka dengan Protokol KesehatanMendikbud Nadiem Makarim menerapkan syarat ketat bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Baca lebih lajut »
Kuliah |em|Full |/em|Daring, Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka |Republika OnlineMendikbud Nadiem Makariem hari ini merilis pedoman pembelajaran pada masa new normal.
Baca lebih lajut »
Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Jateng Tunggu SKBJateng masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait rencana pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau.
Baca lebih lajut »
Mendikbud: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Diawali Jenjang SMP dan SMA - Tribunnews.comNadiem Makarim mengatakan pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
Baca lebih lajut »