Kuliah |em|Full |/em|Daring, Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kuliah |em|Full |/em|Daring, Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Mendikbud Nadiem Makariem hari ini merilis pedoman pembelajaran pada masa new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Inas Widyanuratikah Baca Juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim hari ini mengumumkan pedoman pembelajaran dalam era normal baru atau new normal. Jika ada pengecualian kegiatan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau Covid-19, untuk jenjang pendidikan tinggi semua kegiatan dilaksanakan secara daring.

Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester. Selain itu, pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.

Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak. Syarat pertama, kabupaten/kota harus zona hijau sesuai penetapan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, pemerintah daerah harus memberikan izin terkait pembukaan sekolah. Selain itu, satuan pendidikan harus telah memenuhi persiapan pembelajaran tatap muka.

"Jadi misal, zona hijau, pemda sudah mengizinkan, dan satuan pendidikan sudah memenuhi check list-nya, tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah, karena masih belum merasa aman untuk ke sekolah," kata Nadiem menegaskan. "Kami menyadari bahwa masih ada 46 ribu lebih satuan pendidikan yang tidak mendapatkan aliran listrik dan internet, dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk di kemudian hari kita memastikan tidak ada lagi blank spot," kata Agus dalam konferensi pers virtual Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Jakarta, Senin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineSekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineZona lain, merah, oranye, dan kuning hanya boleh sekolah dari rumah.
Baca lebih lajut »

Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap MukaMendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap MukaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap...
Baca lebih lajut »

Izin Pembukaan Kembali Sekolah di Tangan PemdaIzin Pembukaan Kembali Sekolah di Tangan PemdaKeputusan dimulainya pembelajaran tatap muka di zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.
Baca lebih lajut »

Kemendikbud: Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas |Republika OnlineKemendikbud: Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas |Republika OnlineHanya sekolah di zona hijau yang boleh buka kembali.
Baca lebih lajut »

Begini Tahapan Pembelajaran Tatap Muka di Zona HijauBegini Tahapan Pembelajaran Tatap Muka di Zona HijauMendikbud Nadiem Makarim membeberkan tahapan pembelajaran tatap muka di zona hijau. Madrasah bagaimana? tahapanpembelajarantatapmukadiZonaHijau
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:01:09