Sekjen Pastikan DPR Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset

Indonesia Berita Berita

Sekjen Pastikan DPR Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Sekjen pastikan DPR telah terima Surpres RUU Perampasan Aset.

- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah dikirimkan ke DPR RI."Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra kepada wartawan, Selasa .Meskipun demikian, Indra menjelaskan bahwa Surpres tersebut baru akan dibahas setelah pembukaan masa sidang baru pada Selasa mendatang.

Saat ini DPR sedang menjalani masa reses hingga Senin . Sehingga, Surpres yang masuk harus dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan . "Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaakan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," ujarnya. Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana. "Dengan ini kami menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana untuk dibahas dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama," tulis Presiden dalam Supres bernomor R-22/Pres/05/2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
Baca lebih lajut »

Sekjen DPR Sebut Telah Terima Surpres RUU Perampasan AsetSekjen DPR Sebut Telah Terima Surpres RUU Perampasan AsetSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengaku telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sekretaris...
Baca lebih lajut »

Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
Baca lebih lajut »

DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesDPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
Baca lebih lajut »

Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi, Langsung Diserahkan ke DPRSurpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi, Langsung Diserahkan ke DPRJokowi sudah menandatangani Surpres tentang RUU perampasan aset dan telah dikirimkan ke DPR.
Baca lebih lajut »

Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSurpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:42:01