Sekdaprov Riau SF Hariyanto Tiba di KPK, Lihat Gayanya SFHaryanto
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada Kamis .
Hariyanto memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara miliknya.Baca Juga:Walakin, dia enggan berkomentar soal kedatangannya dan memilih langsung masuk ke lobi gedung.Sekdaprov Riau Hariyanto menjadi sorotan warganet dan masyarakat setelah video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel berbintang, viral di media sosial.
Baca Juga:Video pesta ulang tahun ke-17 putri Sekdaprov Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Istri SF Hariyanto juga mencuri perhatian netizen soal koleksi tas mewahnya dan foto-foto liburan ke luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Riau: Pameran Riau Halal Sarana Pengembangan Ekonomi Syariah |Republika OnlinePameran Riau Halal Fair mendorong Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Diminta Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Sekda Riau: Terima KasihSekda Riau memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar: Keberadaan Saya di KPK Adalah Perintah Kapolri |Republika OnlineEndar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Baca lebih lajut »
Endar Priantoro Dicopot dari KPK, Pengamat: Alasan KPK Tidak Cukup KuatPeneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenur Rohman menyebut, alasan KPK tidak cukup kuat untuk memberhentikan Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
Ribut Brigjen Endar Versus Firli, Mahfud: Terserah KPK dan Polri, Sangat Teknis |Republika OnlineEndar mengadukan ketua KPK dan sekjen KPK ke dewan pengawas.
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Yang Tak Terima Dicopot KPK Dan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPKBrigjen Pol Endar Priantoro tak terima dirinya dicopot salah satu pimpinan KPK dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »