Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat: 'Meskipun nyawa tidak sebanding dengan rupiah, tapi kami berusaha untuk kepentingan korban dengan mengajukan gugatan...'
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menunjukkan berkas gugatan perdata korban tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu . ANTARA/Vicki Febrianto.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat di Kota Malang, Rabu, mengatakan bahwa gugatan perdata yang dilayangkan tersebut dilakukan mewakili tujuh orang dari keluarga korban peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Dalam gugatan tersebut, ada delapan pihak tergugat, yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia , Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru , Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Security Officer BRI Liga 1 2022-2023.
Selain itu, ada pihak turut tergugat yakni Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Malang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aremania Minta Presiden Jokowi Bikin Perppu untuk Usut Tuntas Tragedi KanjuruhanTim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) meminta Presiden Joko Widodo membuat Perppu untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Stadion KanjuruhanDitetapkan dua tersangka, yakni FHA selaku penanggung jawab CV AJT dan YS selaku mandor yang mengawasi saat pembongkaran terjadi 28 November lalu. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengerusakan Pagar Stadion KanjuruhanSaat itu Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang selaku otoritas pengelola Stadion Kanjuruhan menolak kedatangan para pekerja ini. Alasannya tidak ada SPK.
Baca lebih lajut »
Polres Malang tetapkan tersangka kasus pembongkaran Stadion KanjuruhanPolres Malang menetapkan dua orang, yakni FHA (19) dan YS (46) sebagai tersangka kasus pembongkaran tanpa izin fasilitas di Stadion Kanjuruhan Malang. Begini kronologinya.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pengerusakan Pagar Stadion Kanjuruhan di Tahan Polres MalangPembongkaran ini menjadi polemik lantaran pengusutan kasus ini belum menemui titik terang.
Baca lebih lajut »
Kasus 'Bongkar Paksa' Stadion Kanjuruhan, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka - Pikiran-Rakyat.comKedua tersangka itu adalah FHA (19), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan YS (46) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca lebih lajut »